Monday, April 28, 2008

Knowledge Policies


Knowledge policies are becoming an increasingly important element of the Information Society and the knowledge economy. Such policies provide institutional foundations for creating, managing, and using organizational knowledge as well as social foundations for balancing global competitiveness with social order and cultural values. Knowledge policies can be viewed from a number of perspectives: the necessary linkage to technological evolution, relative rates of technological and institutional change, as a control or regulatory process, obstacles posed by cyberspace, and as an organizational policy instrument.

From a technological perspective, Thomas Jefferson (1816) noted that laws and institutions must keep pace with progress of the human mind. Institutions must advance as new discoveries are made, new truths are discovered, and as opinions and circumstances change. Fast-forwarding to the late 20th century, Martin (1985) stated that any society with a high level of automation must frame its laws and safeguards so that computers can police other computers. Tim Berners-Lee (2000) noted that both policy and technology must be designed with an understanding of the implications of each other. Finally, Sparr (2001) points out that rules will emerge in cyberspace because even on the frontier, pioneers need property rights, standards, and rules of fair play to protect them from pirates. Government is the only entity that can develop and enforce such rules.

From a rate of change point of view, McGee and Prusak (1993) note that when an organization changes its culture, information policies are among the last thing to change. From a market perspective, Martin (1996) points out that although cyberspace mechanisms change very rapidly, laws change very slowly, and that some businesses will use this gap for competitive advantage. Similarly, Sparr (2001) observes that governments have the interest and means to govern new areas of technology, but that old laws generally don’t cover emerging technologies and new laws take time to create.

A number of authors have indicated that it will be very difficult to monitor and regulate cyberspace. Negroponte (1997) uses a metaphor of limiting the freedom of bit radiation is like the Romans attempting to stop Christianity, even though early data broadcasters may be eaten by Washington lions. Brown (1997) questions whether it will even be possible for governments to monitor compliance with regulations in the fact of exponentially increasing encrypted traffic within private networks. As cybernetic environments become central to commercial activity, monitoring electronic markets will become increasingly problematic. From a corporate point of view, Flynn (1956) notes that employee use of corporate computer resources poses liability risks and jeopardizes security and that no organization can afford to engage in electronic communications and e-commerce unprepared.

A key attribute of cyberspace is that it is a virtual rather than a real place. Thus, a growing share of social and commercial electronic activity does not have a national physical location (Cozel (1997), raising a key question of whether legislatures can even set national policies or coordinate international policies. Similarly, Berners-Lee (2000) explains that key criterion of Trademark law – separation in location or market – does not work for World-Wide Web domain names because the Internet crosses all geographic boundaries and has no concept of a market area.

From an organizational perspective, Simard (2000) states that “if traditional policies are applied directly [to a digital environment], the Canadian Forest Service could become marginalized in a dynamic knowledge-based economy.” Consequently, the CFS developed and implemented an Access to Knowledge Policy that "fosters the migration of the CFS towards providing free, open access to its knowledge assets, while recognizing the need for cost recovery and the need to impose restrictions on access in some cases" (Simard, 2005). The policy comprises a framework of objectives, guiding principles, staff responsibilities, and policy directives. The directives include: ownership and use; roles, rights, and responsibilities; levels of access and accessibility; service to clients; and cost of access.

This articles is got by: http://en.wikipedia.org/wiki/Knowledge_policy

Communicating knowledge


Symbolic representations can be used to indicate meaning and can be thought of as a dynamic process. Hence the transfer of the symbolic representation can be viewed as one ascription process whereby knowledge can be transferred. Other forms of communication include imitation, narrative exchange along with a range of other methods. There is no complete theory of knowledge transfer or communication.[citation needed]

While many would agree that one of the most universal and significant tools for the transfer of knowledge would be the different systems of writing, argument over the usefulness of the written word exists however, with some scholars skeptical of its impact on societies. In his novel “Technopoly” Neil Postman demonstrates the argument against the use of writing through an excerpt from Plato’s work “Phaedrus” (Postman, Neil (1992) Technopoly, Vintage, New York, pp 73). In this excerpt the scholar Socrates recounts the story of Thamus, the Egyptian king and Theuth the inventor of the written word. In this story Theuth presents his new invention “writing” to King Thamus, telling Thamus that his new invention “will improve both the wisdom and memory of the Egyptians” (Postman, Neil (1992) Technopoly, Vintage, New York ,pp 74). King Thamus is skeptical of this new invention and rejects it as a tool of recollection rather than retained knowledge. He argues that the written word will infect the Egyptian people with fake knowledge as they will be able to attain facts and stories from an external source and will no longer be forced to mentally retain large quantities of knowledge themselves (Postman, Neil (1992) Technopoly, Vintage, New York ,pp 74).

Andrew Robinson also highlights, in his work “The Origins of Writing”, the possibility for writing to be used to spread false information and there for the ability of the written word to decrease social knowledge (Robinson, Andrew (2003) “The Origins of Writing” in Crowley and Heyer (eds) Communication in History: Technology, Culture, Society, Allyb and Bacon, Boston pp 34). People are often internalizing new information which they perceive to be knowledge but are in reality fill their minds with false knowledge.

is got by: http://en.wikipedia.org/wiki/Knowledge

Thursday, April 24, 2008

Influence of Literature on Cinema

In a well-known essay, titled “Dickens, Griffith and Us,” the famous Russian director Serguei Eisenstein argues that in his style of storytelling as well as in his vision of the characters and their environment, Dickens used many of the basic elements and tools of cinema. Eisenstein gives many examples of Dicken’s use of quick cuts, close-ups, split-screen, and the like. He also shows that Griffith used Dicken’s narrative methods in his films.

Indeed, the manner in which D. W. Griffith tells a story parallels that of the author of Great Expectations. The American filmmaker’s widow reported the following telling incident: In the scene in Enoch Arden in which Enoch’s wife is waiting for his return, Griffith shows only a close-up of her face immediately after cutting away from Enoch, lost on a desert island. His producer protested: “How can you tell a story with such sudden jumps? Nobody will understand.” Griffith retorted, “Didn’t Dickens write this way?” The producer replied, “Yes. But that was Dickens. He was writing novels. It is completely different.” Griffith retorted, “The difference is not so great: I am making novels with images!”

But is this not the road to tautology? It seems to me that Eisenstein and everyone else who sought to link cinema to literature

The Hidden Meaning of Mass Communications: Cinema, Books, and Television in the Age of Computers

Book by Fereydoun Hoveyda; Praeger, 2000. 171 pgs.

By: http://www.questia.com/read/101019115?title

WHAT IS JOURNALISM?

Journalism, be it working for newspapers, magazines, radio or television, is a 365-day, 24-hour operation going on just about everywhere in the world. Whether you are reading this in the middle of the day or night, journalists are hard at work preparing bulletins, writing features, producing documentaries, designing pages and editing tape ready for their next deadline. Stories can be totally unpredictable and crop up when you least expect them to. You don't stop being a journalist at 5pm. It is not just a job, it's a way of life and you are always on the look-out for a new idea.

When we turn on our television sets, tune in the radio or glance at today's front pages, we see names and faces which are almost as famous as the people in their stories. Indeed, journalism is a profession surrounded by mystique and glamour. But those most visible practitioners at the very top represent only a tiny fraction of journalists. There are literally hundreds of thousands of people working in the media in an enormous range of roles. This vast realm of journalism covers not only news but also documentaries, features, photojournalism, business and commerce and entertainment information.

Inside Journalism

Book by Sarah Niblock; Blueprint, 1996. 227 pgs.

By: http://www.questia.com/read/108999918?title=Inside%20Journalism

Sunday, April 20, 2008

Ayo Menulis ke Media Cetak


Menulis merupakan kegiatan mulia yang dapat membantu orang lain dalam menemukan referensi ataupun ide baru dan lain sebagainya. Tidak hanya membantu orang lain, menulis juga termasuk salah satu hobi yang akan memuaskan sipenulis bila tulisannya itu dibaca dan dihargai orang lain. Oleh karena itu, bagi teman-teman yang ingin terus menyalurkan kegiatan mulia tersebut, kamu dapat mengirimkan tulisanmu ke media-media cetak di bawah ini.

Bila tulisanmu diposting di media, kamu akan dikabari dan akan mendapatkan bonus atas tulisan yang kamu buat.

Selamat mencoba dan sukses.


Di bawah ini adalah alamat-alamat media cetak nasional

1. Republika:
Redaksi : redaksi@republika.co.id
Sekretariat Redaksi : sekretariat@republika.co.id
Webmaster ROL : webmaster@republika.co.idmailto:sekretariat@republika.co.id

2. Kompas:
(1) opini@kompas.com opini@kompas.co.id
(2) kompas@kompas.com

3. Media Indonesia
redaksi@mediaindonesia.co.id


4. Sinar Harapan
(1)redaksi@sinarharapan.co.id
(2)info@sinarharapan.co.id

5. Suara Pembaruan

koransp@suarapembaruan.com

opinisp@suarapembaruan.com

6. Harian Pelita
hupelita@indo.net.id

7. Jawa Pos
(1) editor@jawapos.com
(2) editor@jawapos.co.id

7. Koran Tempo
ndewanto@mail.tempo.co.id

8. Majalah Tempo

hidayat@mail.tempo.co.id

9. Waspada (Medan)

(1) redaksi@waspada.co.id

(2) waspada@waspada.co.id

10. Batam Pos
redaksi@harianbatampos.com

11. SIB - Suara Indonesia Baru (Medan)

redaksi@hariansib.com

12. Serambi Indonesia (Aceh

redaksi@serambinews.com

serambi_indonesia@yahoo.com

13. Sriwijaya Post (Palembang)

(1) sripo@persda.co.id

(2) sripo@mdp.net.id

14. Pikiran Rakyat (Jawa Barat)

redaksi@pikiran-rakyat.com

info@pikiran-rakyat.com

15. Suara Merdeka (Jawa Tengah)

redaksi@suaramer.famili.com

16. Kedaulatan Rakyat (Yogyakarta)

redaksi@kr.co.id


17. Koran Bernas (Yogyakarta)

koranbernas@yahoo.com

18. Harian Surya (Jawa Timur)

surya1@padinet.com

19. Surabaya Post (Jawa Timur)

(1)redaksi@surabayapost.info

(2)admin@surabayapost.info

20. Harian Duta Masyarakat

dumas@sby.centrin.net.id

21. Banjarmasin Post

banjarmasin_post@persda.co.id

bpostmania@telkom.net

22. Bali Post

balipost@indo.net.id

23. Pontianak Pos

redaksi@pontianakpos.co.id

24. Harian Fajar (Makassar)

fajar@fajar.co.id






Google





























Tuntutan bersama dalam Membentuk Mutu Penayangan yang bermanfaat dan bertanggungjawab

Penayangan Film Horor, Sinetron, Infotainmen, Reality Show, sekarang ini semakin marak ditayangkan oleh stasiun-stasiun TV di Tanah Air. Hal ini dikarenakan minat yang tinggi pada masyarakat dalam menonton tayangan-tayangan tersebut. Oleh karenanya, perusahaan-perusahaan TV yang tujuan utamanya untuk meraup keuntungan, bersaing dan mengharapkan agar pemirsa menonton program acara yang mereka tayangkan.

Berdasarkan fungsi penyiaran yang tercantum dalam pasal 4 bab 2 undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang berbunyi penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial. Fakta yang terjadi pada penayangan yang banyak disiarkan oleh beberapa stasiun TV saat ini kurang adanya pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial. Ini dapat dilihat dari film-film yang masih banyak terdapat unsur kekerasan, amoral dan kesenjangan sosial yang jauh dari kontrol dan perekat sosial.

Memang sekarang ini, semua stasiun TV sudah memenuhi asas adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, keberagaman, kemitraan, kemandirian dan kebebasan dalam menayangkan program acaranya. Akan tetapi, sepertinya beberapa stasiun TV melupakan dengan adanya asas etika dan tanggung jawab penyiaran seperti yang terdapat dalam pasal 2 bab 2 nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Bila tidak adanya etika dan tanggung jawab oleh Pihak stasiun TV dalam menayangkan program acaranya, maka dampak negatif dari apa yang mereka tayangkan mau tak mau akan diterima oleh pemirsa baik langsung (menjadi suatu tingkah laku) maupun tidak langsung (menjadi suatu pemikiran ataupun sikap) karena efek pada komunikasi adalah untuk merubah pengetahuan/wawasan (kognitif), sikap (afektif) dan perubahan perilaku/perilaku baru (psikomotorik).

Sangat disayangkan bila Menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi Pihak stasiun TV atas acara yang mereka tayangkan mendapat rating tertinggi dibandingkan program-program acara stasiun TV lain yang banyak menayangkan unsur pendikan di dalamnya. ditambah lagi dengan adanya penghargaan dari Panasonic Awards dan lainnya yang memicu mereka untuk memproduksikan film-film yang diminati masyarakat meskipun itu tidak berbobot dan berbau pembodohan publik. Apakah hal semacam itulah yang paling disukai oleh sebagian besar khalayak (pemirsa TV) atau khalayak terpaksa menonton acara tersebut karena memang hanya acara tersebut yang ditayangkan oleh sebgian besar stasiun TV?

Sebagian pemirsa TV mengeluh dan merasa resah atas penayangan yang tidak bermanfaat oleh Pihak TV, akan tetapi keluhan yang mereka sampaikan tidak dapat merubah keputusan pihak stasiun TV atas penayangan tersebut yang alasannya dapat merugikan pihak stasiun TV. Lalu pemirsa yang merasa dirugikan hanya dapat mencurahkan keluh-kesah mereka dalam bentuk tulisan di media-media massa lainnya (seperti surat kabar dan internet) dengan harapan pemerintah mau mendengar dan menampung aspirasi mereka dan memberikan umpan balik yang nyata dan adil. Lalu bagaimana solusinya agar pemirsa dan stasiun TV tidak merasa dirugikan?

Ini merupakan tugas yang harus kita selesaikan bersama (Pemerintah, Khalayak TV dan Pihak Stasiun TV), karena bila salah satunya tidak peduli dan membiarkan hal itu hanya menjadi tugas yang berwenang saja (pemerintah), maka kita tidak akan menemui hasil yang baik dan adil bagi kita semua.

Sebaiknya, tugas ini diawali dengan pemirsa untuk tidak menonton tayangan-tayangan yang tidak penting dan tidak bermanfaat, seperti menonton program acara yang di dalamnya terdapat unsur-unsur kekerasan fisik, kesenjangan sosial dan yang bersifat konsumtif absolute. Seringlah menonton siaran-siaran yang mempunyai unsur mendidik dan bermanfaat bagi penonton sendiri. Dengan demikian, siaran-siaran TV yang awalnya banyak menampilkan penayangan tidak bermanfaat akan beralih menyiarkan tayangan-tayangan yang berkorelasi positif bagi pemirsa karena pihak stasiun TV umumnya tidak memandang dari segi bobot positif akan tetapi mereka cendrung memandang keuntungan financial atas penayangannya. Sebagai gambaran, stasiun TV akan lebih banyak menayangkan acara dialog interaktif antara pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat bila penayangan tersebut menghasilkan rating tertinggi.

Kemudian, peran pemerintah dalam memberikan kebijakannya. Pemerintah dan DPR bisa saja merevisi undang-undang penyiaran guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemirsa TV. Pemerintah juga dapat memfungsikan TVRI yang sampai saat ini masih dikendalikan pemerintah untuk mengimbangi derasnya arus informasi dan penayangan program acara dari stasiun-stasiun TV swasta yang ada, dengan catatan TVRI haruslah menjadi salah-satu stasiun favorit rakyat Indonesia. Bagaimana caranya? TVRI harus dapat menarik perhatian pemirsa dengan menayangkan program-program acara yang menjadi kebutuhan pemirsa pada saat ini. Sebaiknya pengelola TVRI menjadikan stasiun TV ini berlingkup nasional sehingga khalayak luas (dari sabang sampai marauke) dapat mengakses tayangan yang sama pada waktu yang sama pula. Itulah sebabnya mengapa sampai saat ini stasiun TV swasta seperti RCTI, SCTV, Metro TV, dan yang lainnya masih menjadi favorit pemirsa TV, karena mereka hanya memiliki satu stasiun TV yang daya pancarnya berlingkup nasional. Beda halnya dengan TVRI yang di setiap Provinsi memiliki satu stasiun TV sehingga daya pancarnya mau tidak mau menjadi siaran lokal saja.

Mutu dan kebaikan penayangan TV tergantung pada kita semua. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita peduli dengan penayangan TV agar kita dan generasi berikutnya tidak terkena imbas atas dampak dari penayangan-penayangan yang tidak bermanfaat. Asas etika dan tanggung jawab penyiaran lah yang harus tetap menjadi pedoman pihak-pihak stasiun TV agar rakyat Indonesia sebagai komunikan pasif (yang tidak dapat meberikan umpan balik langsung) tidak salah langkah atas pengaruh yang disebabkan penayangan-penayangan yang dapat merusak kognisi, moral dan tingkah laku pemirsa favorit stasiun TV Anda.








Google





























Saturday, April 19, 2008

Cara Sederhana Meng-Uninstall Deep Freeze

Dulu, aku pernah posting tentang sebuah aplikasi bernama Deep Freeze,(Deep Freeze Untuk Pengaman System PC )yang merupakan salah satu software pengaman system PC, yang dapat mengembalikan konfigurasi system komputer kita apabila ada yang mengubah-ubah (baca=mengacak-acak), misalnya mengubah theme dan wallpaper, bahkan menghapus data di system. Virus dkk.nya pun cuma numpang nempel bentar selama PC on (baca=menyala), tapi kalau komputer kita restart atau boot ulang, maka semuanya akan kembali ke konfigurasi system semula.

Untuk cara meng instal kan Deep Freeze ke komputer, silakan klik di sini, untuk mempelajarinya, OK?
Di posting kali ini, aku hanya akan coba jelaskan bagaimana cara menguninstal Deep Freeze, maksudnya me-remove atau menghapusnya dari system, jika memang kita tidak lagi memerlukan aplikasi ini.

Langkah 1
Non aktifkan dahulu Deep Freeze, dengan menekan tombol (di keyboard) Ctr+Shift+Alt+F6 untuk login ke 'dapur' nya Deep Freeze

Langkah 2
Masukkan password untuk login dan klik tombol OK
Klik pada pilihan Boot Thawed untuk me-non-aktifkan fungsi Deep Freeze, lalu tekan tombol OK.

Langkah 3
Setelah itu, anda harus merestart komputer anda dengan meng-klik tombol START | TURN OFF COMPUTER | RESTART dan biarkan system mati dan dengan sendirinya akan nyala kembali.
Setelah PC nyala kembali, perhatikan status ikon Deep Freeze di Taskbar, di sebelah kanan bawah dekat Date and Time.
Jika ikon Deep Freeze ditandai tanda cross (kali) merah berkedap-kedip, maka artinya, Deep Freeze sedang tidak aktif.Dalam kondisi seperti ini, baru kita bisa meng-uninstalnya atau me-remove nya dari system PC kita, Okay?

Langkah 4
Buka kembali File Setup Deep Freeze
Jalankan kembali File Setup Deep Freeze.
Jika Program Setup Deep Freeze anda berada dalam CD/DVD, anda tinggal memasukkan keping CD/DVD ke drive CD/DVD di PC anda, dan Deep Freeze akan langsung dijalankan secara automatic dari autorun nya.
Tapi dalam contoh ini, Setup Deep Freeze berada dalam sebuah folder di Flash Disk / USB Flash Drive.
Masuk ke folder Tempat Setup Deep Freeze berada, misalnya di Falsh Disk.
Klik kanan tombol START, pilih dan klik Explore, klik My computer, klik drive Flash Disk misalnya di drive D (dalam contoh ini BUDI_SD D:), lalu klik folder Deep Freeze, seperti contoh illustrasi berikut.... (Yg jelas, lokasi drive Flash disk di komputermu, mungkin berbeda, tergantung jumlah fasilitas drive yang ada di system)

Langkah 5
Sekarang,
Double Click ikon Setup (Lihat pada gambar di atas, yang dilingkari merah) dan tunggu sampai muncul:
Langkah 6
Klik Install/Uninstall Deep Freeze 2000/XP Standard, (Ini yang dipilih jika OS di PC mu misalnya menggunakan Windows XP)
Kalau sudah muncul dialogbox seperti ini, tinggal KLIK! saja tombol Uninstall, dan biasanya akan muncul kotak dialog ini.....Jiika muncul pertanyaan seperti ini, jawab aja(baca: klik) OK kalau memang anda yakin, Deep Freeze nya akan di hapus dari komputermu....
Dan...
Tunggu hingga komputermu merestart kembali.....
Dan, saat komputermu menyala kembali, Program Deep Freeze sudah hilang dari system di komputermu.

Link terkait:
Deep Freeze Untuk Pengaman System PC

Dikutip dari tulisan

http://budisetiadarma.blogspot.com